Petugas menunjukkan buah jeruk impor yang berada dalam Kontainer di Terminal Peti Kemas Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/3). Badan Karantina Pertanian menahan 609,9 ton buah jeruk, apel, pir asal Tiongkok yang tidak dilengkapi dengan surat jaminan kesehatan dalam 34 kontainer. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara