Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan berbagai kasus yang masih mangkrak. Pun termasuk terkait suap penanganan sengketa Pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

‪Salah satu kasus terkait suap Akil yang akan diusut KPK adalah penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun diduga menyuap Akil sebesar Rp 1 miliar agar menang dalam gugatan Pilkada Buton‬ 2011.

“Akan dilihat dan dipelajari kembali agar tunggakan kasus lama (Pilkada Buton) bisa segera diselesaikan,” terang Wakil Ketua KPK, La Ode Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).


Menurut La Ode pihaknya memang tengah berupaya menyelesaikan kasus-kasus peninggalan pimpinan lama. Khusunya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

‪”Akan dilihat dan dipelajari kembali agar tunggakan kasus lama (Pilkada Buton) bisa segera diselesaikan,” kata Syarif.

‪Untuk diketahui, Bupati Buton Samsu Umar mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil sekira tahun 2012. Hal itu disampaikan saat bersaksi pada sidang Akil. Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK.‬

‪”Saya transfer ke CV Ratu Samagat, Rp 1 miliar,” kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 4 Maret 2014.‬

‪Praktik dugaan suap ini bermula dari pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang digelar pada Agustus 2011. Sebanyak sembilan pasangan calon ikut dalam gelaran tersebut.‬

‪Sebelumnya penyidik lembaga antirasuah sudah menjerat kepala daerah atau pihak-pihak terkait yang memberi suap ke Akil agar dimenangkan dalam gugatannya di MK. Tak tanggung-tanggung, ada tujuh sengketa Pilkada yang ‘dimainkan’ oleh Akil di MK untuk dirinya menangkan‬

‪Mereka diantaranya mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana, dalam Pilkada Lebak dan Banten hingga yang terakhir divonis bersalah dalam dugaan suap sengketa Pilkada di MK, Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri dan Istrinya Suzanna.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby