Jakarta, Aktual.com — Sedikitnya 117 aktivis ’98 yang tergabung dalam Solidaritas Komunitas Gerakan 98, menolak reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa, Bali.
Aktivis 98 dari Front Jakarta, Edysa Tarigan, mengatakan, pihaknya menolak reklamasi tersebut, lantaran tidak sepaham dengan cita-cita reformasi untuk kesejahteraan rakyat.
Pasalnya, pengurukan itu memiliki dampak negatif dan merugikan rakyat Bali. Yang diuntungkan, hanya investor.
Adapun kerugian tersebut meliputi hilangnya fungsi konservasi, banjir, rentan bencana, rusaknya terumbu karang, mengancam ekosistem mangrove, abrasi, dan menyempitnya lahan pencarian ikan bagi nelayan setempat.
“Serta merusak nilai sosial budaya setempat dan segudang ekses negatif lainnya,” ujarnya kepada Aktual.com, ditulis Sabtu (5/3).
Karenanya, Solidaritas Komunitas Gerakan 98 mendesak Perpres No.51/2014 yang diterbitkan SBY sebagai payung hukum reklamasi Teluk Benoa harus dibatalkan.
“Karena Perpres tersebut melukai hati masyarakat Bali khususnya, dan rakyat Indonesia umumnya,” tandas Eki, sapaan ketua umum Barisan Relawan Nasional (BRN) ini.
Artikel ini ditulis oleh: