Jakarta, Aktual.com — Arsitek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romli Atmasasmita, siap kumpulkan ratusan ahli hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi, dan ahli hukum perdata, untuk mengkaji dugaan korupsi Sumber Waras secara komprehensif.

“Dan dikaji secara luas hasilnya pasti objektif dan independen,” kicaunya dalam akun Twitter @romliatma, Jumat (4/3).

Ratusan ahli hukum yang bakal dikerahkan guru besar emeritus Hukum Pidana Internasional Unpad itu, berasal dari organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki).

“Siap bantu KPK tuntaskan kasus (pembelian lahan) YSW (Yayasan Kesehatan Sumber Waras, red). Tidak perlu dibayar dan tidak ada kepentingan apapun,” tegasnya.

Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (KPIKP) besutannya, imbuh Romly, juga bakal bersurat ke KPK, pekan depan. Tujuannya sama, mengusut kasus pembelian lahan hampir senilai Rp800 miliar tersebut.

“LPIKP yang saya pimpin bukan untuk carmuk dan dipuja-puji. KPK harus diperkuat dengan para ahli hukum LPIKP untuk ungkap tuntas kasus YSW,” bebernya.

Lantaran belum memiliki data menyangkut pembelian lahan berstatus HGB seluas 3,6 itu, tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) ini pun meminta kepada netizen membantunya.

“Siapa yang punya dokumen lengkap tentang kasus YSW, kirim copy-nya ke LPIKP, Jl Brawijaya IX No. 8A, Kebayoran, Jaksel. Lembaga saya akan kaji secara dalam,” janjinya.

Artikel ini ditulis oleh: