Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai telah melampaui kewenangan, lantaran ikut campur dalam urusan nomenklatur Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

“(JK) nggak punya kewenangan komplain, dia harusnya jangan sampaikan ke publik tapi ke Presiden,” kata Koordinator Persatuan Gerakan lndonesia Bersih, Adhie Massardi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/3).

Menurut Adhie, Menteri terkait, Rizal Ramli sudah mengkritik nomenklatur tersebut sejak pertama dilantik. Rizal menilai nomenklatur Kementerian yang dipimpinnya kurang tepat.

“Waktu di pelantikan, dia katakan yang benar ini Menko Maritim dan Sumber Daya, karena dinomenklaturnya kan ada (Kementerian ESDM), bagian dari situ,” ujar dia.

Adhie pun mengaku mendengar bahwa Presiden Jokowi menyetujui mengenai usulan perubahan nomenklatur itu.

“Waktu itu memang saya dengar disampaikan pada Presiden tidak ada masalah, tapi memang belum dibuat Perpres-nya,” ujar dia.

Sebelumnya, JK sendiri memang menegaskan bahwa belum ada perubahan nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman (Kemenko Maritim) menjadi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

Sayangnya di laman web kementerian yang dipimpin Rizal Ramli tersebut, nomenklatur itu sudah ditulis sebagai Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya

“Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang. Tetap Menko Maritim. Titik. Nggak ada itu sumber daya,” kata Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.

Wapres JK pun menyindir adanya menteri yang menambahkan sendiri nomenklatur kementeriannya. Akibatnya, nomenklatur kementerian bersangkutan tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada dalam peraturan presiden (Perpres). Meskipun demikian, JK tak menyebutkan terang-terangan kementerian yang dimaksudkannya.

Melalui penelusuran VIVA.co.id, ternyata kementerian yang sempat mengajukan perubahan nomenklatur adalah Kemenko Kemaritiman. Kemenko ini memohon perubahan nama menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya pada Agustus 2015.

Selanjutnya, meski telah mengajukan perubahan nomenklatur, ternyata permohonan tersebut belum mendapat restu dari Istana karena hal harus melalui proses perpres. Dengan demikian, seharusnya Kemenko Maritim belum boleh mengganti nomenklatur kementeriannya.

Namun dalam laman web maritim.go.id, nomenklatur kementerian ini sudah ditambahkan ‘embel-embel’ sumber daya. Perubahan nomenklatur ini akan berkonsekuensi terhadap perubahan kementerian yang dibawahi Rizal Ramli.

Rizal Ramli saat dilantik menggantikan Indroyono Soesilo sebagai menko kemaritiman hasil reshuffle memang sudah “gatal” ingin mengganti nomenklatur kementeriannya sejak awal. Pasalnya saat ditanya visinya oleh para awak media saat itu di Istana, Rizal malah menyoroti bahwa Kemenko Kemaritiman harusnya dipadukan dengan koordinasi SDM karena hal tersebut bagian dari kemaritiman. Namun saat ditanya bahwa perlukah nomenklatur itu segera diganti, Rizal mengatakan belum mendesak.

“Sebetulnya istilah yang lebih cocok bukan menko kemaritiman, tapi menko maritim dan sumber daya alam karena di bawahnya ada ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan maritim perikanan, serta pariwisata. Itu terminologi yang lebih cocok, Kementerian Maritim dan SDA,” kata Rizal Ramli di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby