Jakarta, Aktual.com — Seorang wartawan sebuah radio pemerintah menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Perhubungan RI. Wartawan yang bernama lengkap Syarif Hasan Salampessy alias Pessy itu menderita kerugian sebesar Rp33 juta.
“Uangnya saya transfer ke rekening atas namanya sendiri dan juga saya tarik tunai dari ATM, pertama Rp20 juta dan berikutnya Rp13 juta. Ada kok kwitansinya dan slip transfer saya simpan sebagai bukti,” ungkap Pessy, Sabtu (5/3).
Awalnya, Pessy yang sehari harinya bertugas di kompleks Istana Kepresidenan, KPK dan Kementerian Koperasi UKM itu ditelepon oleh abangnya bernama Syarhrudin pada Agustus 2015. Dalam percakapan itu Pessy diminta membantu untuk meminjamkan uang kepada Kanti Kurniati yang belakangan diketahui bekerja di Kemenhub.
“Saya bilang nggak punya uang kalau mau pinjam sampai Rp50 juta. Abang saya bilang untuk keperluan menjamu calon-calon PNS dia (Kanti) sedang butuh,” ujar Pessy menirukan perkataan Syahrudin.
Permintaan pertama ditolak oleh Pessy karena merasa tak mengenal Kanti. Tetapi pada telepon berikutnya Syahrudin berusaha membujuk adiknya itu dengan iming-iming bunga 20 persen setiap bulan dan bersedia akan menitipkan sebuah unit kendaraan sebagai jaminan.
“Memang saya tidak berpikir kalau sampai nanti ditipu karena hanya niat membantu. Kan yang namanya kalau saudara yang meminta bantuan kalau kita tolak itu juga gak enak, akhirnya saya bersedia beri pinjaman,” cerita Pessy.
Setelah dua kali mereka mengadakan pertemuan di depan Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Pessy akhirnya memberikan uang pinjaman dengan total Rp 33 juta kepada Kanti. Sedangkan Kanti awalnya menyerahkan mobil Suzuki APV warna silver nopol B1557GUF, lalu ditukar kembali dengan Daihatsu xenia warna putih dengan nopol F1281 KN.
“Dia membuat surat perjanjian dan bersedia akan mengembalikan uang maksimal dua bulan ditambah bunganya. Itu ada saksinya abang saya Syahrudin dan Mo Dahlan, mereka berdua yang diminta cari bantuan pinjaman oleh Kanti,” katanya.
Setelah dua bulan berjalan, tiba-tiba mobil titipan Kanti mau ditarik oleh rekannya. Dengan alasan karena harus membayar sewa kepada pemilik rental. Pessy pun kaget dan baru menyadari dia telah menjadi korban penipuan dengan modus sewa mobil rental. Pemilik rental yang tadinya tidak mengetahui mobilnya sedang di tangan Pessy pun mengadu ke Polsek Kemang Bogor.
“Rekannya itu bernama Wiwi, mereka berdua yang sewa mobil di rental, tapi Kanti tidak bayar-bayar hanya uang muka saja, pada akhirnya yang punya rental nagih uang sewa ke Wiwi. Setelah sudah gak sanggup bayar karena setiap hari bayar Rp300, makanya Wiwi mau tarik mobil dari saya,” pungkas dia.
Berbagai upaya dilakukan Pessy agar uangnya bisa kembali. Mulai dari mengadukan yang bersangkutan ke atasannya, hingga membuat pernyataan tertulis di hadapan polisi. Namun upayanya belum membuahkan hasil. Terakhir, mereka dipertemukan di kantor Polsek Kemang, Bogor, Kanti disuruh membuat surat pernyataan akan membayar paling telat 28 Februari 2016.
“Kita ketemu di Polsek awal Februari, waktu itu Kanti diperiksa sebagai saksi. Dia datang sambil bawa rombongan preman,” jelasnya.
Sebelum jatuh tempo, Kanti sudah tidak bisa dihubungi, telp genggamannya mati. Rumah pribadinya di Perum Pandan Valley Blok C, Nomor 6 RT 002/009, Parakanjaya, Kec Kemang, Bogor ditinggal pergi. Berdasarkan penuturan rekan kantornya, wanita asal Cianjur itu sudah lama tak masuk kerja.
Oleh Kemenhub, Kanti sudah diberi sanksi berupa wajib absen buku yang dipegang langsung atasannya. Sebelum kasus penipuan terhadap Pessy, Kanti sudah pernah diadukan oleh keluarga calon PNS di Polres Jakarta Timur karena kasus penipuan setoran uang untuk menjadi PNS. Belum lagi dia terlibat kasus mobil dengan modus yang sama.
“Karena yang mengejar dia bukan cuma saya tapi ada orang lain juga, mereka juga sudah ke kantornya tapi memang gak ketemu,” pungkas Pessy.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka