Pekanbaru, Aktual.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan belum bisa menerapkan program Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah setempat, mengingat petunjuk teknis pelaksanaannya belum turun dari Kementerian Dalam Negeri.

“Bagaimana program ini bisa dijalankan, kalau alat-alatnya saja tak ada,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Baharuddin di Pekanbaru, Minggu (6/3).

Menurut Bahar, juknis diperlukan dalam menerapkan suatu Undang-Undang atau peraturan.

Pemerintah kota pada dasarnya siap untuk memberlakukan program KIA.

“Tapi, penerapan KIA di Pekanbaru tidak serta merta bisa dilakukan dalam waktu yang cepat,” tuturnya.

Baharuddin mengatakan masih banyak peralatan yang dibutuhkan jika KIA diterapkan di Pekanbaru. Termasuk menunggu petunjuk teknis.

“Kami masih menunggu,” ujar Baharuddin.

Dijelaskan Baharuddin, sebelum KIA diberlakukan, Mendagri akan terlebih dahulu mengundang daerah yang ditunjuk untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor).

“Kami sifatnya masih menunggu pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Apalagi ini program baru dari Mendagri,” terangnya.

Ia menilai penerapan KIA juga harus terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa, Camat, Lurah dan RT/RW di Pekanbaru.

“Kalau belum ada petunjuk yang buat warga mengerti, yang ada masyarakat malah langsung menyerbu ke kantor Disdukcapil,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara