Tapteng, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan pengetatan penggunaan kendaraan-kendaraan dinas.

Demikian dikatakan Bupati Tapteng Sukran Jamilan Tanjung kepada Aktual.com di Tapteng, Selasa (8/3).

“Ya peruntukannya, kalau tidak peruntukannya tidak kasih sesuai aturan yang disampaikan BPK, misalnya ke partai politik kita tarik itu, ke perangkat dprd, harus perangkatnya yang resmi,” tandas Sukran.

Menurut Sukran, pengetatan pemakaian kendaraan dinas itu untuk memperbaiki penataan administrasi di pemerintah yang ia pimpin itu.

“Kita mau rapikan administrasi di Tapteng dan juga untuk memenuhi syarat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), yang membuat kami (Pemkab Tapteng) tidak WTP ya aset,” katanya.

Dikatakan politisi Golkar itu, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan penggunaan kendaraan dinas. Dan, tidak saja terkait kendaraan, pemakaian aset-aset daerah juga akan ditingkatkan pengawasannya.

“Ada tim nya dibuat, untuk mengedukasi juga kepala sekolah, dan juga seperti laptop, ATK-ATK yang tak pas peruntukannya kita tertibkan,” tukas Sukran.

Artikel ini ditulis oleh: