Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP) Puspa Dewy mengatakan, bahwasanya negara merupakan pelaku utama dalam segala kekerasan yang terjadi kepada perempuan.
“Negara menjadi aktor atas penindasan perempuan,” ucapnya, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/3).
Hal itu berdasarkan kebijakan diskriminatif yang ditelurkan pemerintah yang jumlahnya ratusan. Situasi itu pada akhirnya, menimbulkan penindasan terhadap perempuan baik yang berasal dari keluarga, masyarakat, tempat kerja ataupun negara.
“Tercatat per Oktober 2015 terdapat 389 kebijakan dismriminatif di Indonesia. Angka ini terus bertambah dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Puspa.
Data tersebut berdasarkan catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2015 “Kekerasan Terhadap Perempuan: Negara Segera Putus Impunitas Pelaku”.
Lanjut Puspa, kebijakan diskriminatif itu sendiri akhirnya merampas hak perempuan atas rasa aman, baik di ruang domestik maupun publik.
“Terlihat dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi tidak disertai dengan hukuman yang adil dan berdampak efek jera terhadap pelaku kekerasan seksualitas terhadap perempuan,” terangnya.
Olehnya, dengan memperingati Hari Perempuan International yang jatuh tiap 8 Maret, Puspa mengajak masyrakat khususnya perempuan untuk berani melawan segala penindasan terhadap perempuan.
“Melalui aksi ini, kami mengajak masyarakat terutama perempuan untuk berjuang dan keluar dari penindasan, serta bersama-sama menuntut negara untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dan kedaulatan perempuan,” tandasnya tegas.
Artikel ini ditulis oleh: