Sejumlah ekskavator menghancurkan bangunan di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2/2016). Rencananya, bekas kawasana prostitusi ini akan diubah menjadi ruang terbuka hijau.

Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI pada pekan depan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait beberapa persoalan hukum. Diantaranya, masalah penggusuran Kalijodo, kasus RS Sumber Waras, hingga kasus perdagangan manusia di tempat hiburan malam Alexis dan Malioboro Spa.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambut baik pemanggilan tersebut demi mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah DKI. Namun, ia lebih menyoroti prosedur penggusuran kawasan prostitusi di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

Fadli mempertanyakan pelibatan personil Tentara Nasional Indonesia (TNI). Padahal, Satpol PP DKI Jakarta bersama polisi daerah dirasa sudah cukup untuk melakukan penertiban.

“Saya kira itu fungsi pengawasan dalam penegakan hukum. Tapi karena di situ juga ada penggunaan TNI, apakah ini juga sudah sesuai prosedur atau tidak. Karena didalam tupoksinya kan tidak ada ikut di dalam proses seperti itu,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam pengamanan penggusuran dianggap terlalu berlebihan. Pasalnya, penggunaan tentara hanya untuk kepentingan pertahanan negara.

“Saya kira kita butuh TNI bukan untuk jadi tukang gusur, ya kita butuh TNI untuk pertahanan kita,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: