Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi pihak lain yang ingin membantu pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pernyataan itu, disampaikan pihak KPK untuk menanggapi rencana panggagas Undang-Undang (UU) KPK Romli Atmasasmita, membuat suatu kajian dengan 350 ahli terkait pembelian tanah seluas 3,6 hektare itu.

“Silahkan saja dibuat saja kajiannya dan disampaikan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Selasa (8/3).

Priharsa pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras.

“KPK tidak akan menutup diri sekiranya bisa membantu proses penyelidikan,” tegas dia.

Diketahui, Romli memang menyatakan kesiapannya untuk mengumpulkan ratusan ahli hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi dan ahli hukum perdata, demi mengkaji dugaan korupsi dalam pembelian tanah RS Sumber Waras secara komprehensif.

“Siap bantu KPK tuntaskan kasus YSW. Tidak perlu dibayar dan tidak ada kepentingan apapun,” kicau Romli dalam akun Twitter @romliatma, Jumat (4/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby