Jakarta, Aktual.com — Hari pernikahan merupakan momen yang membahagiakan bagi siapa saja yang ingin membangun sebuah rumah tangga. Karenanya, banyak calon pasangan tersebut menyewa jasa Wedding Planning agar hari sakral tersebut menjadi sangat berkesan.
Sayangnya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan ratusan juta dalam sekejap.
Nitria dan Filipus Dafis, keduanya berkedok sebagai penyedia jasa Wedding Planning bagi calon pasangan yang hendak menikah, Karina dan Bayu.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution mengatakan, Nitria yang merupakan residivis adalah aktor utama dalam penipuan tersebut. Ia ditangkap kepolisian Pasar Minggu di tempatnya melakukan aksi di sebuah perumahan di kawasan Tanggerang, Selasa (8/3).
Penangkapan Nitria berdasarkan petunjuk anak buahnya, yakni Filipus yang lebih dahulu dibekuk polisi pada Senin, 7 Maret lalu di Jakarta Selatan. Berdasarkan catatan, pelaku Nitria baru keluar dari tahanan dua tahunan lalu.
“Tersangka N ini residivis kasus serupa. Keluar (penjara) bukannya kapok malah berulah lagi. Kalau FD ini sudah ditangkap sehari sebelumnya,” ujarnya pada wartawan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Zaky pun menerangkan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan calon pasutri yang hendak melangsungkan pernikahannya di Gedung Sarwo, Jaksel beberapa waktu lalu. Kedua calon pasutri itu mengaku tak ingin susah-susah mempersiapkan pernikahannya. Lalu, keduanya berniat menyewa Wedding Planning untuk mempersiapkan segala sesuatunya itu.
Lantas, korban pun ditawari oleh Nitria untuk mengurus segala sesuatunya itu. Korban pun mau saja dan diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp119 juta guna memenuhi perlengkapan pernikahan korban dan mencarikan sebuah Wedding Planning.
“Saat mendekati hari H. Pelaku N ini tak bisa dihubungi. Korban pun sadar telah ditipu dan datang (ke Polsek Pasming) untuk melapor,” terangnya.
Zaky juga menerangkan, yang lebih mengherankan lagi, setelah dicek ke bagian penyewaan gedung, tak ada identitas pemesan atas nama Karina dan Bayu.
“Sebelumnya, N mengaku kepada korban telah menyediakan tempat acaranya dan sudah mendapatkan WO (Wedding Organizer) untuk kebutuhan nikahnya korban. Tapi nyatanya, saat mendekati hari pernikahan korban. Tanggal penyewaan tempatnya itu sudah lewat dan bukan untuk keperluan korban,” paparnya.
Lebih jauh, kata Zaky, saat korban mengecek Wedding Planning yang dimaksud itu ternyata tak ada. Uang pun dibawa kabur pelaku. Polisi pun akhirnya menyusuri kasus tersebut dan mendapati kalau ternyata, pelaku telah menipu 6 korban dengan modus yang sama.
“Laporan resmi ke kami ada satu. Lalu saat kami interogasi, ternyata ada korban lainya juga dengan total korban 6 orang kasus serupa. Saat ini kasusnya sedang kami dalami lagi,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan