Jakarta, Aktual.com — Anak merupakan anugerah yang dititipkan oleh Allah SWT untuk dijaga, dan diberikan kehidupan yang layak. Namun, cerita berbeda datang dari sebuah pasangan muda yang berasal Tiongkok.
Duan bersama sang istri yang mengaku bernama ‘Xiao Mei’ merupakan pekerja paruh waktu, yang mana mereka memutuskan untuk menjual anak mereka ketika merasa finansial sudah habis.
Seperti dituliskan laman Metro.co.uk pria berusia 19 tahun itu tega menjual bayinya yang baru berusia 18 hari seharga 23 ribu yuan (atau setara Rp46,4 juta) kepada orang asing melalui media sosial (medsos). Parahnya, diketahui bahwa hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk membeli Iphone dan juga sepeda motor.
Yang lebih mengejutkan lagi, Xiao Mei mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa perbuatan menjual bayi adalah perbuatan yang ilegal.
“Saya sendiri adalah anak adopsi, dan banyak orang di kampung halaman saya memberikan anak-anak mereka kepada orang lain untuk dibesarkan. Saya benar-benar tidak tahu bahwa itu adalah tindakan ilegal,” cerita ia kepada polisi setempat.
Akibat dari perbuatannya tersebut, kini Duan bersama sang Istri harus mendekam dibalik jeruji besi dengan dijerat hukuman tiga tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh: