Banda Aceh, Aktual.com- Satuan narkoba Polsek Nurussalam, Aceh Timur, menangkap AR, seorang oknum pegawai negeri sipil di Kantor Camat Darul Falah, Aceh Timur. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, Desa Gampong Lhee Kecamatan Nurussalam, Aceh Tiur, Kamis (10/3) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari.

Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan, tiga paket sabu-sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa pelaku adalah penjual narkoba jenis sabu.

”Informasi kami peroleh, sekira pukul 00.30 WIB, kemudian personil kita melakukan penggerebekan rumah tersangka. Mengetahui kedatangan polisi, tersangka AR mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti keluar rumah, namun sigapnya personil, akhirnya tersangka dapat ditangkap,” ujar Kapolsek Nurussalam, Ipda Aiyub.

Saat ini, polisi sambung Kapolsek sedang mengambangkan penangkapan itu. “Kami kembangkan, mana tau ada lagi pelaku lainnya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: