Jakarta, Aktual.com — Ratusan pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta Intenational Container Terminal geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3).
Kedatangan mereka adalah untuk menuntut KPK mengusut dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak JICT, yang terindikasi merugikan negara triliunan rupiah.
“Perpanjangan kontrak JICT telah melanggar Undang-Undang tentang Pelayaran, BUMN, perbendaharaan negara serta Keuangan Negara. Juga merugikan negara Rp 36 triliun,” ujar Ketua SP JICT Nova Hakim saat berorasi di depan gedung KPK.
Mereka pun menutut agar KPK segera menahan bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II RJ Lino. Pasalnya, SP JICT sampai saat ini menyakini bahwa ‘tangan’ eks anak buah Menteri Rini Soemarno itu masih mempengaruhi pengambilan kebijakan di Pelindo II.
“Sampai saat ini RJ Lino masih mengatur Pelindo II, masih mengatur JICT.”
Menariknya, tak lama SP JICT tiba di KPK, giliran Panitia Khusus Pelindo II yang hadir. Dengan dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka, Pansus Pelindo II ‘merangsek’ masuk ke gedung lembaga antirasuah.
Menurut Rieke selaku anggota Komisi VIII DPR RI, kehadiran Pansus Pelindo II adalah untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Pansus Pelindo II akan meminta Agus Rahardjo Cs juga mengusut terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak JICT.
“Kita dari Pansus Angket Pelindo II. Kita minta KPK dan dukung KPK untuk membongkar berbagai persoalan di Pelindo II, tidak hanya pengadaan barang saja,” ujar Rieke di gedung KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu