KPK Pastikan Kantongi Bukti di Kasus RS Sumber Waras
Ilustrasi KPK kantungi bukti kasus RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan, bahwa dalam mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras pihaknya sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“Kami tidak bisa buka itu, kami sudah lakukan banyak hal dan bekerja dengan banyak pihak termasuk PPATK,” ujar Agus di kantor KPK, Kamis (10/3).

Pihaknya, kata Agus, belum menetapkan satu pun tersangka dalam pengusutan pembelian lahan di sekitar RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare tersebut.

“Sebagaimana yang anda tahu pada waktu kita ketemu di auditorium 29 Februari, itu sehari sebelumnya kita minta paparan. Dari paparan itu kita masih memang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.”

Menurut Agus, hingga saat ini sudah ada 33 orang yang dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan.

“Sudah ada 33 orang yang kita panggil untuk memperdalam penyelidikan dan sampai hari ini kita masih dalami terus.”

“Bukan (pimpinan KPK) yang lain setuju kemudian Bu Basaria tidak setuju, tidak ada perbedaan pendapat diantara kita berlima. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Kami belum menentukan apa-apa.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu