Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), disebut tidak waras, lantaran menolak dipanggil Komisi III DPR tanpa alasan logis.
“Kalau waras, komentarnya tidak akan begitu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/3).
Ketua DPP Gerindra ini menyatakan, komisi hukum memiliki kewenangan untuk memanggil gubernur, selama terkait dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Selagi untuk kepentingan keamanan seperti itu,” jelasnya.
Desmon menambahkan, pemanggilan bekas politikus tiga partai ini ke Senayan hanya ingin meminta penjelasan mengenai prostitusi di ibukota.
“Dia tinggal jelaskan saja,” ucap aktivis ’98 ini. Meski Ahok menolak, Desmon melanjutkan, Komisi III tetap menjadwalkan pemanggilan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: