Tapteng, Aktual.com – Fakta dan sejumlah bukti dugaan penipuan terhadap guru-guru honorer K2 di Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya terungkap.

Sejumlah oknum di daerah itu diduga menjadi broker alis perantara yang menjadikan para guru menjadi “Sapi Perah. Oknum-oknum itu mengaku menjanjikan guru-guru honorer K2 untuk dijadikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada yang bernama Baktiar Simanjuntak, Andi Manik anak mantan Sekda Tapteng, ada yang bernama Wales Tambunan dia LSM, dan ada juga istri mantan Sekda, namanya Yohana Manurung,” ungkap seorang honorer KDS kepada Aktual.com saat pertemuan dengan DPRD Tapteng, Jumat (11/3).

Tak tanggung-tanggung, janji menjadikan para honorer itu menjadi PNS dibayar dengan nominal yang tak kecil, hingga mencapai Rp40 juta. Sejumlah kwitansi pembayaran pun ditunjukkan kepada ketua DPRD Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani.

“Bervariasi, ada yang mengaku diminta 20 juta, ada 30. Juta dan ada 40 juta,” timpal ketua Forum Guru Honorer K2 Gideon Purba.

Sementara, terlihat, pertemuan ratusan guru dengan DPRD Tapteng iitu diwarnai tangis dan air mata. Para guru mengeluhkan rendahnya tingkat kesejahteraan yang dirasakan oleh para guru honorer.

“Tapi apa daya seorang honor, tercaci termaki, jam diperciut dan terancam dipecat. Saya SMP 3 Sibabangun pak. Ada yang tidak punya rumah, ada yang bercerai, karena kami sering di oceh, kalian saja yang diurus-urus, uang terus-uang terus, kami sering ditipu, kami sering korban,” kata seorang guru penuh isak tangis.

Menanggapi itu ketua DPRD Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani terlihat berang. Dirinya mengaku, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penipuan itu, sepanjang terbukti bersalah.

“Sebutkan namanya, biar saya tangkapkan. Kita suruh usut ini sama polisi, atau kita minta ini dibayarkan, tapi gak usah diadukan, tapi kalau tak dibayar, ya kita adukan,” kata politisi Hanura itu.

Dirinya meminta, agar forum guru-guru honorer itu untuk melengkapi dokumen-dokumen bukti beserta nama-nama para guru honorer agar juga dapat dilaporkan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).

“Saya hanya menyampaikan, ini akan kita proses, tapi kita minta dokumen, nama-namanya lengkap, saya akan menjumpai menpan, Selasa dan Komisi II DPR RI. Ini perlu dijelaskan,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: