Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah mengatakan pentingnya membangun tiga sikap untuk mengatasi perang ideologi yang dilakukan asing guna melemahkan bangsa Indonesia.
“Dengan membangun tiga sikap dapat mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dan mengatasi perang ideologi yang dilancarkan asing,” kata Ahmad Basarah.
Ahmad Basarah mengatakan hal itu ketika membuka kegiatan “Outbond Empat Pilar MPR RI” yang diikuti sekitar 100 mahasiswa Jambi, di Jambi, Jumat (11/3), seperti dikutip Bagian Humas MPRI melalui siaran persnya.
Menurut Basarah, ketiga sikap yang perlu dibangun bangsa Indonesia adalah, meyakini kebenaran, mengetahui dan mempelajari kebenaran, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Tugas tersebut saat ini dilakukan oleh MPR RI melalui sosialisasi Empat Pilar,” kata Basarah.
Sosialisasi Empat Pilar tersebut, menurut dia, disampaikan MPR RI kepada semua elemen masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa.
“Metode penyampaiannya, dapat melalui ceramah, diskusi, maupun permainan seperti cerdas cermat dan outbond, agar tidak jenuh,” katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI ini menegaskan, bangsa Indonesia kini menghadapi ancaman yakni perang ideologi yang tidak kasat mata tapi dampaknya sangat terasa.
Perang ideologi atau “porxy-war” ini, menurut Basarah, dilancarkan oleh asing dengan melemahkan bangsa Indonesia untuk menguasai kekayaan sumber daya alam Indonesia.
“Serangan yang dilakukan asing secara sistematis dengan ‘mengatur’ regulasi Indonesia,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, melalui perang ideologi ini asing menghancurkan memori kolektif bangsa Indonesia yang sudah dilakukan sejak awal reformasi agar bangsa Indonesia hanya tinggal nama.
Proses deideoligi bangsa ini, kata dia, dilakukan dengan dibubarkan Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang produknya adalah penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) serta mencabut Pancasila yang merupakan ideologi negara dari kurikulum sekolah.
Menurut dia, penghapusan BP7 maupun GBHN melalui amandemen UUD 1945 selanjutnya memudahkan masuknya propaganda asing ke Indonesia, seperti paham individualisme, radikalisme agama, dan komunisme.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan