Jakarta, Aktual.com — Pertemuan dalam rangka upaya islah PPP yang sedianya dihadiri oleh kubu Muktamar Jakarta dan Surabaya serta pihak Kemenkumham selaku fasilitator, tak dihadiri oleh salah satu kubu.
“Kami mencoba menghubungi kubu Djan Faridz. Tapi mereka mempunyai alasan-alasan tersendiri tentunya,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, Sabtu (12/3).
Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung hari ini merupakan kesepakatan bersama (dua kubu) . Ketidakhadiran kubu Djan, lanjut Freddy, sangat disayangkan dan tidak menghormati kesepakatan pada 10 Maret lalu.
Pihaknya bahkan menawarkan kepada pihak Munas Surabaya apakah bersedia pertemuan dijadwal ulang minggu depan, namun ditolak (Baca: Bahas Islah, Dua Kubu PPP dan Kemenkum HAM Buat Tim Kecil).
“Karena tadi mereka statmennya sudah 23 kali pertemuan, jadi menolak tawaran pertemuan selanjutnya yang difasilitasi pemerintah,” ucap Freddy.
Namun, dirinya menegaskan bahwa pemerintah tetap bersedia memfasilitasi upaya islah kedua kubu.
Artikel ini ditulis oleh: