Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terindikasi menjadi bagian dari sengkarut perkara ini. Bahkan, Ahok disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam dugaan rasuah tersebut.

“Nanti akan kita jawab gugatan itu,” singkat Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (13/3).

Sejauh ini, lembaga superior besutan Agus Raharjo cs masih melakukan pendalaman sembari mengumpulkan bukti penyimpangan pembelian lahan dan pembangunan rumah sakit di kawasan Jakarta Barat itu.

Priharsa memastikan penyelidikan kasus ini tetap berjalan. Jika sudah cukup bukti, selanjutnya peningkatan status ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka. “Proses penyelidikan terus berjalan,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK La’ode Muhammad Syarif enggan menanggapi lebih jauh langkah hukum yang ditempuh MAKI. Bagi dia, upaya terhadap lembaganya itu sangat tidak mendasar.

“Hampir tiap Minggu MAKI menggugat semua kasus KPK. Saya kira, orang itu perlu dilihat kesehatan jiwanya,” kata La’ode saat dihubungi terpisah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka