Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum GPII Jakarta Miftahudin menegaskan, persoalan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang memiliki indikasi kerugian daerah harus segera dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Proses hukum harus ditegakkan,” ucapnya di Menteng Raya No 58, Jakarta Pusat, Minggu (13/3).
Pernyataan tersebut ia lontarkan lantaran hingga saat ini, lembaga anti rasuah itu tidak juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di DKI itu dalam pembelian lahan tersebut.
“Makanya kita menuntut KPK segera tangkap dan menyidik si Ahok. Yang penting diperiksa dulu. Tapi, setelah BPK ke KPK, sampai hari ini belum ada kelanjutan dari itu,” kata dia.
Oleh karena itu, ia dan beberapa organisasi masyarakat akan segera menggelar aksi pada Rabu 16 Maret 2016 nanti. Aksi itu dilakukan di depan gedung KPK dengan estimasi 500 peserta.
Miftahudin menekankan, bahwa aksi tersebut bukan karena menjelang perhelatan akbar Pemilihan Gubernur (pilgub) 2017 mendatang. Namun karena, ingin menuntut keadilan agar Ahok segera bisa dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
“Aksi ini gak ada kaitannya dengan Pilkada. Aksi ini menuntut keadilan bagaimana KPK bisa menindaklanjuti temuan BPK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Miftahudin menekankan kepada KPK untuk tidak takut memanggil dan memeriksa mantan Bupati Belitung tersebut, karena bagi Miftahudin, seluruh warga Indonesia harus tunduk terhadap hukum yang berlaku, siapapun itu. Tidak hanya bagi masyarakat kecil tapi Ahok juga harus tunduk oleh hukum.
”Datang, diperiksa, tegakkan hukumlah. KPK jangan tebang pilih. Kan banyak opini yang berkembang,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby