Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol

Banten, Aktual.com — Gubernur Banten Rano Karno mengancam akan mengganti Kepala Unit Pelaksana Teknis Samsat, yang tidak mencapai target.

“Sekarang kan semua harus berbasis kinerja. Kalau memang hasil penilaian kinerjanya tidak maksimal, sehingga target tidak tercapai, ya lebih baik diganti saja,” kata Gubernur Rano Karno saat melakukan kunjungan kerja dan sosialisasi sadar pajak di UPT Samsat Malingping di Lebak, Minggu (13/3).

Ia mengaku akan mengambil kebijakan dengan basis kinerja. Untuk itu, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pejabat dalam hal ini Kepala UPT yang dinilai tidak maksimal dalam mengemban tugasnya.

“Tidak ada urusan, penilaian berbasis kinerja, kita sudah harus melakukan itu dari sekarang. Kita tahu, pembangunan sulit terjadi jika tidak ada pajak, karena itu, pajak ini merupakan hal yang penting,” kata Rano yang didampingi Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandy Mulya.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, merupakan bagian dari partisipasi dalam mendorong kemajuan pembangunan di Banten. Oleh sebab itu, DPPKD juga harus kreatif dalam mencari sumber-sumber pajak lain-lain selain kendaraan bermotor serta gencar melakukan sosialisasi dalam upaya membangun kesadaran masyarakat membayar pajak.

Kepala DINAS DPPKD Banten Nandy Mulya mengatakan, Pemprov Banten mewajibkan kepada seluruh kepala UPT Samsat untuk mempunyai target masing-masing, diluar target yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten. Menurutnya, dengan kewajiban tersebut diharapkan bisa membuat rasa memiliki bagi kepala UPT terhadap lembaga yang dipimpinnya lebih besar.

“Kalau sudah membuat target, dia kan mempunyai rasa memiliki. Lalu, mereka membuat rumusan kegiatannya. Nanti kita pun akan memperhitungkan target dan rumusan kegiatan itu.”

Menurut Nandy, untuk meningkatkan peningkatan pajak, DPPKD Banten meminta seluruh UPT Samsat menggali potensi pajak lain-lain selain dari pajak kendaraan bermotor.

“Sebenarnya banyak potensi di Banten Selatan ini yang bisa digali untuk menambah pendapatan. Untuk UPT Samsat Malingping yang meliputi sejumlah kecamatan, tahun ini kita targetkan pendapatan sebesar Rp46 miliar,” katanya.

Ia mengatakan, target pendapatan di masing-masing UPT setiap tahunnya terus berkembang. Bahkan di wilayah Selatan juga target akan terus ditingkatkan seiring dengan muali masuknya industri seperti PT Semen Merah Putih.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby