Batam, Aktual.com – Mantan anggota DPR RI Harry Azhar Azis meminta Batam tetap jadi Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ), meski Pemerintah Pusat bakal mengevaluasi status Batam.

Harry yang saat jadi anggota dewan datang dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu mengatakan jangan sampai evaluasi itu membuat Batam keluar dari semangat awal didirikannya. “(Untuk) Menjadi wilayah perdagangan bebas,” ucap Harry yang kini jadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu, di Batam, Minggu (13/3).

Tutur Harry, dirinya pernah diminta pendapat dan masukan tentang nasib Batam oleh tim dari Kementerian Keuangan. Kepada tim dari Kemenkeu, Harry mengaku berpendapat Batam paling cocok dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas. Karena lokasinya strategis, dan konsep itu sudah dijalankan sejak berpuluh tahun yang lalu.

“Berpegang pada prinsip utama, ini daerah bebas,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, Batam memiliki karakteristik berbeda dengan daerah perbatasan Indonesia lainnya. Seperti Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timur Leste atau Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini sehingga perlakuannya juga harus berbeda.

“Berbeda dengan Papua-Papua Nugini, Batam berhadapan dengan negara maju. Mesti ada pola khusus untuk membangun kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Kendati demikian, diakuinya penerapan kawasan perdagangan bebas yang menjadikan Batam sebagai daerah non pabean Indonesia menimbulkan beberapa permasalahan. Terutama masih banyaknya penyelundupan barang bebas pajak ke daerah lain di Indonesia. Aparat Bea Cukai dan keamanan masih kesulitan untuk mengamankan arus ke luar barang dari Batam ke daerah lain di Indonesia.

“Ketika menjadi non pabean, barang masih ke luar, ke daerah pabean. Menurut Bea Cukai belum tertata baik,” kata dia.

Keinginan aparat untuk mengamankan penyelundupan belum seimbang dengan jumlah sumber daya aparat. Mengenai perselisihan yang terjadi antara Badan Pengusahaan Kawasan dengan Pemerintah Kota, kata dia, seharusnya langsung ditetapkan wilayah kerja masing-masing.

Pemerintah pusat harus turun tangan menyelesaikan konflik antarinstitusi pemerintahan itu. “Harus diperjelas wilayah apa yang masuk abu-abu,” kata dia.

Bagaimanapun, BP Kawasan dan Pemkot Batam layaknya abang dan adik. BP Kawasan sebagai abang yang lahir terlebih dulu. Meski payung hukum pemkot lebih tinggi karena dibentuk melalui UU, namun BP Kawasan telah membangun Batam mulai dari pulau kosong hingga Batam menjadi kota besar. “Mesti dilihat historis berdirinya Batam,” kata Harry.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara