Jakarta, Aktual.com – Menteri Perhubungan telah mengirim surat ke Menkominfo untuk menutup Uber dan Grab Car dalam minggu ini.

Salah satu massa aksi, Suryono mengatakan, pihak Kementerian Perhubungan telah mengirimkan surel kepada Kominfo untuk menutup aplikasi taksi online tersebut.

“Itu sudah resmi ada tanda tangan menteri dan sepakat. Tinggal menunggu keputusan dari Kominfo,” ucap Suryono kepada Aktual.com, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Suryono menjelaskan, dalam surat tersebut, pihak Kemenhub meminta kepada Kominfo untuk segera menutup aplikasi taksi online tersebut.

“Memblokir situs aplikasi milik Uber Asia Limited dan melarang beroperasi di bidang penawaran jasa pelayanan transportasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika dan segera menyelesaikan seluruh permasalahan dan pelanggaran dan pelanggaran yang telah dilakukan,” tulis isi surat tersebut.

Lanjut Suryono yang juga anggota Front Jak menambahkan, keberadaan yaksi berbasis aplikasi online sama sekali tidak memberikan kontribusi kepada negara.

“Untuk undang-undang mereka telah melanggar, mereka tidak memiliki full resmi, tidak ada Kir, dan tidak ada kontribusi kepada negara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: