Percepatan pembangunan Papua memerlukan pendekatan baru yang berbasis wilayah adat, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam Papua, yang didukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua, tata kelola kelembagaan yang baik, dan penyediaan infrastruktur yang memadai.
Demikian dinyatakan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu, Suprayoga Hadi, tentang rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Provinsi Papua, yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas, di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (15/3). Suprayoga hadir di rakor tersebut dalam kapasitas mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Marwan Jafar.
Hadir di acara penutupan rakor tersebut Menko Bidang Kemaritiman, Menteri ATR, Menteri Perindustrian, Staf Khusus Presiden urusan Papua, serta pejabat eselon I dan II yang mewakili kementerian/lembaga terkait. Dari Kemendesa hadir Dirjen PDTu dan Dirjen PKP2Trans yang didampingi Sekditjen PKP2Trans.
Rekomendasi lain dari rakor itu, kata Suprayoga, adalah diperlukannya deregulasi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang afirmatif khusus untuk Papua. Hal ini mengingat kondisi masyarakat dan wilayah Papua yang sangat berbeda dengan masyarakat dan wilayah lainnya secara nasional.
Dalam rakor tersebut, juga ada sambutan dari Gubernur Papua yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Provinsi Papua. Dalam sambutannya, Gubernur Papua mengharapkan Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang lebih besar kepada Papua, melalui perlakuan yang bersifat khusus dan afirmatif bagi masyarakat dan wilayah Papua.
Menanggapi permintaan Gubernur Papua, Menteri PPN/Kepala Bappenas menegaskan, untuk mewujudkan Papua Sejahtera, pendekatan sektoral yang dilakukan Pemerintah Pusat selama ini diharapkan dapat dikonsolidasikan ke dalam wilayah adat. Pendekatan ini harus disesuaikan dengan potensi dan kondisi serta permasalahan yang ada di masing-masing wilayah adat. Sehingga intervensi dan kontribusi Pemerintah Pusat secara optimal dan efektif dapat menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat dan wilayah Papua.
Menurut Suprayoga, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi hasil kajian Tim Bappenas, dan sesuai permintaan Pemerintah Provinsi Papua, pada Kamis (17/3) ini akan diselenggarakan Rapat Koordinasi di lingkungan Kemendesa PDTT. Tujuannya adalah untuk mematangkan rencana aksi percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat tahun 2016. Rencana aksi itu telah dipilah di lima wilayah Adat, dengan kontribusi dan intervensi yang akan dilakukan oleh Keditjenan terkait di lingkungan Kemendesa PDTT.
Pada rapat yang akan dikoordinasikan oleh Desk Papua Kemendesa PDTT bersama Biro Perencanaan Setjen Kemendesa, akan hadir Kepala Bappeda Provinsi, Kepala Badan Percepatan Pengembangan Kawasan Provinsi, dan Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Papua, serta beberapa Bupati yang akan mewakili masing-masing wilayah adat di Provinsi Papua.
Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan, hasil kesepakatan rencana aksi percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat tahun 2016 dari Kemendesa PDTT akan dijadikan model dan contoh keterpaduan percepatan pembangunan Papua. Yakni, agar menjadi contoh bagi kementerian/lembaga lainnya di tingkat pusat. #
Artikel ini ditulis oleh: