Jakarta, Aktual.com — Sidang Paripurna DPR yang digelar Selasa (15/3) hari ini, mengagendakan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap sejumlah RUU.
RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, menjadi agenda pengambilan keputusan paripurna.
Selain itu diagendakan juga pendapat fraksi dan pengambilan keputusan dua RUU usul inisiatif, yaitu RUU usul inisiatif Komisi II tentang pertanahan, dan RUU usul inisiatif Komisi IV tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Masa persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 ditutup pada 18 Maret 2016.
Artikel ini ditulis oleh: