1 dari 6
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengikuti Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Parbowo menyerahkan hasil pandangan Fraksi-fraksi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) dan Taufik Kurniawan usai menyampaikan pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Parbowo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) dan Taufik Kurniawan usai menyampaikan pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artikel ini ditulis oleh:

















