Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menilai keberadaan relawan atau tim sukses dalam pilkada dapat mengganggu independensi calon kepala daerah. Sebab, dikhawatirkan para relawan atau timses tersebut bisa mengganggu kinerja kepala daerah yang diusungnya nanti.
“Berimplikasi pada sistem, target, kinerja dan timses itu tempatnya bukan di Pemda tapi tempatkan pada tugas-tugas bantuan lainnya,” ujar Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Untuk itu, Riza mengungkapkan Komisi II sudah berulang kali mengingatkan fenomena tersebut dalam rapat-rapat dengan mitra kerja Komisi II.
“Kita sudah mengingatkan jangan sampai para kepala daerah memborong timsesnya masuk ke dalam Pemda. itu sudah kita ingatkan dan nggak kita hendaki karena mengganggu sistem,” tegas Politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Komisi II berwacana akan memperberat syarat calon kepala daerah yang berasal dari independen. Syarat yang semula berdasarkan dukungan KTP 6,5 persen-10 persen dari jumlah pemilih, diusulkan naik menjadi hingga 20 persen. Hal ini agar ada keseimbangan dengan syarat calon kepala daerah yang diusung melalui parpol.
Artikel ini ditulis oleh: