Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3). Ketiganya digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD-P DKI Jakarta 2014.

“Tiga anggota DPRD yang diperiksa, Ahmad Nawawi, Abraham Lunggana dan Rudin Akbar,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Fahmi Zulfikar. Sementara Abraham Lunggana atau Haji Lulung membantah diperiksa penyidik Bareskrim hari ini. Dia mengaku datang ke Bareskrim Polri untuk menemui seseorang terkait urusan pribadi.

“Silaturahmi menemui Pak Sugeng, sudah lama tidak silaturahmi. Hari ini nggak ada pemanggilan,” kata Lulung.

Dalam kasus ‘UPS’, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yakni dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Fahmi adalah anggota Komisi E, sedangkan Firmansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Sementara dari pihak perusahaan rekanan, yakni bos PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua tersangka lainnya dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Baru tersangka Alex yang sudah masuk tahap persidangan Pengadilan Tipikor. Sementara penyidik Bareskrim hingga kini masih terus melengkapi berkas keempat tersangka lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu