Jakarta, Aktual.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pada 16 Maret 2016 sehubungan dengan kenaikan signifikan harga saham itu.
Sebagaimana dipahami, bahwa telah terjadi perdebatan terkait keberadaan Taxi Online, yang mendapat protes keras dari Taxi Konvensional. Para Pengemudi Taxi Konvensional meminta ketegasan pemerintah, terkait keberadaan Taxi Online yang tidak memiliki regulasi dan mengurangi pendapatan mereka.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, menyampaikan ada peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Express Transindo Utama Tbk sebesar Rp127 atau 130,93 persen, yaitu dari harga penutupan Rp97 pada 18 Februari 2016 menjadi Rp224 pada 15 Maret 2016.
“Suspensi saham TAXI itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi,” katanya.
Ia mengharapkan para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, BEI mencermati pergerakan pola transaksi saham TAXI karena bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) dibandingkan periode sebelumnya.
Ia mengemukakan bahwa informasi terakhir yang dipublikasikan oleh manajemen TAXI kepada BEI yakni PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi I tahun 2014 PT Express Transindo Utama Tbk senilai Rp1 triliun menjadi “single A minus” dari sebelumnya “single A”.
Dipaparkan, peringkat itu diberikan berdasarkan data dan informasi dari perseroan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2015 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2014.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan