Izin Eksport Konsentrat Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)
Izin Eksport Konsentrat Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Progress divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) belum ada kemajuan yang memadai, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan dan baru hanya sebatas melakukan beberapa kali kajian.

“Kajian divestasi kita sudah dua kali bertemu dan memang masih membicarakan parameter-parameternya, jadi belum disepakati,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Hotel Dharmawangsa , Kebayoran Baru Jakarta, Rabu (16/3).

Selain itu, pemerintah juga belum mendapat perkiraan nominal yang sesuai, untuk melakukan divestasi saham terhadap perusahaan asal AS itu.

“Range nilainya belum ada, kita sepakati parameternya dulu, setelah disetujui parameternya maka gampang menghitungnya,” pungkasnya Gatot.

Seperti yang telah diketahu bahwa pihak Freeport telah mengirim surat penawaran Divestasi 10,64 persen saham Kepada Kementerian ESDM tertanggal Rabu, 13/1.

Dalam kalkulasinya, nilai 100 persen saham PT Freeport Indonesia diklaim mencapai USD16,2 atau setara Rp225,18 triliun dengan kurs Rp 13,900. Dengan demikian, harga dari 10,64 persen saham sebesar USD1,7 miliar atau setara dengan Rp23,63 triliun.

Director and Executive Vice President Freeport Indonesia Clementino Lamury telah menjelaskan bahwasanya penawaran yang diajukan oleh Freeport berdasarkan perhitungan dengan memasukkan asumsi perpanjangan operasi yang akan didapat Freeport setelah 2021.

Selain itu, dia juga telah menghitung investasi yang telah dikeluarkan Freeport sebesar USD4,3 miliar untuk tambang bawah tanah (underground mining), serta rencana investasi yang akan dikeluarkan dari saat ini hingga berakhir kontrak pada 2021.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka