Sleman, Aktual.com – Warga Kelurahan Kaliwaru Condong Catur sejak Senin (14/3) melakukan pemblokiran jalan masuk menuju Hartono Mal Yogyakarta, hypermarket terbesar se – Jawa Tengah dan DIY.

Warga merasa dikecewakan karena tuntutan mereka selama ini diabaikan oleh pihak manajemen Hartono Mall, “Kami menuntut biaya ganti rugi untuk pembuatan drainase, area resapan air hujan dan perbaikan parit disekitar mal yang termasuk wilayah kami,” tegas Supriyadi, Koordinator Warga Kelurahan Kaliwaru kepada Aktual.com, Rabu (16/3).

Supriyadi mengaku warga khawatir jika mal sudah 100 persen beroperasi maka kebutuhan air melalui sumur bor milik mal (sedalam 140 m) akan membuat kering persediaan air tanah di sumur-sumur milik warga. Tidak hanya itu, warga juga menginginkan pembangunan kembali gapura dan gardu ronda yang dulu dirobohkan pihak pelaksana proyek dengan syarat tenaga pengerjaan diserahkan ke pihak warga.

Menurut pengakuannya, pihak mal pada Februari 2015 lalu telah menyetujui tuntutan dengan memberi ganti rugi sebesar Rp 160 juta namun hingga saat ini warga sama sekali belum menerima. Jumlah tersebut rencananya juga akan digunakan untuk membangun posyandu yang memang belum dimilki warga Kelurahan Kaliwaru. “Pihak mal seolah mengabaikan tuntutan kami, padahal mereka sendiri yang berjanji,” tambah Supriyadi.

Pihak Hartono mal saat dihubungi enggan memberi konfirmasi lengkap terkait pemblokiran jalan yang dilakukan. “Kami sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Tirsa Stephanie, PR Hartono Mal.

Sebelumnya, pada masa pengerukan awal proyek di tahun 2012, Supriyadi menuturkan rumah warga yang berada persis di sekeliling area proyek diberi uang sebesar Rp.100 ribu per Kepala Keluarga, kemudian dimintai fotokopi KTP serta menanda tangani berkas yang disodorkan pihak Mal. Namun, hingga kini warga tidak pernah mengetahui secara jelas peruntukannya. Warga khawatir berkas-berkas tersebut disalahgunakan pihak manajemen Hartono Mal.

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis