Surabaya, Aktual.com – Setelah semalam didatangi massa dari ormas Pemuda Pancasila terkait penetapan ketua Kadin Jatim, La Nyala Mattaliti sebagai tersangka, hingga Kamis (17/3) pagi ini lebih dari 200 personil dari unit pengendali masyarakat, Polrestabes Surabaya, masih disiagakan di depan rumah kepala kejaksaan tinggi jawa timur, Maruli, di Jalan Jimerto Surabaya.

Bahkan, tidak hanya personil saja, namun, kawat berduri juga dipasang memutari rumah Kajati.

Dari pantauan, polisi berjaga-jaga selain di dalam rumah Maruli, polisi juga disiagakan di sepanjang jalan Jimerto dan jalan Kusuma Wijaya.
Polisi juga enggan kecolongan, sebab jarak antara rumah Kajati dengan kantor Pemuda Pancasila hanya berjarak sekitar 300 meter.

Rumah Kajati berada di ujung timur jalan jimerto yang berada di persimpangan jalan jimerto dengan Jalan Wijaya Kusuma, ‎sementara kantor Pemuda Pancasila berada di sebrang ujung jalan Jimerto sisi barat, tepatnya di jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sementara sepanjang Jalan Jimerto merupakan pusat gedung pemerintahan kota Surabaya, sehingga penjagaan cukup ketat.

“Penjagaan akan tetap dilakukan hingga tidak ada batas waktu. Artinya, sampai situasi benar-benar kondusif,” terang kasubaghumas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (17/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jatim La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembelian saham perdana atau IPO Bank Jatim pada 2015. Atas kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 Miliar.

Sebelum menetapkan La Nyala sebagai tersangka, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka lebih dulu, yakni Wakil Ketum Kadin Jatim Bidang Hubungan Antarprovinsi, Diar Kusuma Putra, dan Wakil Ketum Bidang ESDM Nelson Sembiring.

Keterkaitan dengan pemuda pancasila, La Nyalla juga menjabat sebagai ketua Pemuda Pancasila. ‎

Artikel ini ditulis oleh: