Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima 250 pejabat negara yang telah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Namun demikian, laporan itu dinilai aneh oleh KPK. Pasalnya, kebanyakan pejabat negara mengaku tidak bisa mengisi LHKPN, sementara kegiatan lain ternyata bisa.
“Masa yang itu bisa yang lain tidak? ada yang memang kesulitan mengisi formulirnya tapi ada yang memang tidak niat,” kata Pahala di Jakarta, Kamis (17/3).
Pahala pun menyebutkan, dalam laporan LHKPN ini tenyata banyak pejabat negara yang tidak jujur. Seperti halnya, pejabat tertentu melaporkan jumlah mobilnya.
Ada yang bilang tiga, ternyata kata Pahala, pejebat negara tersebut memiliki kendaraan diluar yang disebutkan itu.
“Kita panggil dan tanya. Dia bilang bisa saja lupa. Ya mau gimana lagi, karena memang tidak ada sanksinya.”
Diketahu, anggota DPR RI 2014-2019 belum semuanya yang melaporkan LHKPN. Hampir dua tahun menjabat, sebanyak 37,25 persen anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu