Jakarta, Aktual.com — Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Fathan mengaku sudah menjelaskan adanya aliran suap dari PT Windu Tunggal Utama. Dia memaparkan hal itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meski tidak disampaikan secara jelas, pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi V itu seakan mengakui adanya suap tersebut.
“Pokoknya tanya penyidik semua ya,” ujar Fathan di gedung KPK, Kamis (17/3).
Aliaran uang puluhan miliar dari PT WTU memang ditengarai telah masuk ‘ke kocek’ sebagian anggota Komisi V. Mereka diantaranya adalah Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi PDIP dan Budi Supriyanto dari Golkar.
Fathan sendiri memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Saya sebagai saksi untuk saudara Budi Supriyanto kan.”
Diketahui, kasus suap ‘pengamanan’ proyek pada Kementerian PUPR ini telah menjerat Damayanti dan Budi sebagai tersangka. Keduanya dijadikan tersangka selaku anggota DPR.
Damayanti diduga telah mendapatkan uang sebesar 33.000 Dollar Singapura dari Direktur PT WTU Abdul Khoir. Sementara Budi telah mengantongi uang dari Abdul sejumlah 305.000 Dollar Singapura.
Menurut salah satu staf anggota Komisi V, Jailani Paranddy, setidaknya ada 7 orang ‘penghuni’ gedung parlemen yang menerima uang dari Direktur PT WTU. Beberapa nama yang disebut berasal dari partai yang berbeda.
Mereka adalah Musa Zainuddin dari fraksi PKB dan Andi Tufan Tiro dari PAN. Pemberian uang itu dimaksudkan, agar para wakil rakyat itu ‘mendorong’ pihak Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional IX untuk menggiring proyek pengembangan jalan ke PT WTU.
Selain Musa dan Andi, terdapat dua anggota lagi yang menurut Jailani mengetahui bagaimana pola penggiringan proyek jalan itu. Keduanya adalah Yasti Mokoagow dan Michael Wattimena.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu