Bandar Lampung, Aktual.com — Polres Kota Bandar Lampung segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka penyebab kerusuhan, yang mengakibatkan tewasnya seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif, mengingat para napi itu adalah tahanan lapas, setelah pemeriksaan segera kami kembalikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya, Sabtu (19/3).

Dery menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pihak penyidik sudah mengarah pada dua orang napi, yang menjadi tersangka dari empat orang napi lapas tersebut. “Sudah mengarah dua orang, namun untuk keseluruhan masih kami lakukan pemeriksaan enam napi lainnya.”

Dia berharap, pada Minggu (20/3) sudah dapat ditetapkan tersangka kerusuhan yang terjadi di lapas itu, hingga menyebabkan seorang napi tewas terkena tusukan senjata tajam.

Sedangkan barang bukti, Dery menyebutkan, polisi sudah menyita dua senjata tajam berupa pisau pendek atau badik. “Barang bukti itu diserahkan oleh pihak lapas setelah terjadi kerusuhan di lapas tersebut.”

Menurut dia, kerusuhan yang terjadi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung itu diduga akibat persoalan pinjam meminjam, atau pembayaran pegadaian telepon seluler oleh salah seorang napi.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho mengatakan, satu orang napi tewas akibat ditikam dengan senjata tajam oleh sesama napi di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung.

“Kejadian tersebut diduga akibat perselisihan terkait utang piutang antara napi di dalam lapas itu,” kata Kapolresta.

Menurut dia, pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui penyebab terjadi perkelahian hingga mengakibatkan Sirajudin (25) napi kasus pencurian tewas Jumat (18/3) malam.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu