Yogyakarta, Aktual.com – Adanya dukungan dari partai politik terhadap calon perseorangan jelang Pilkada DKI, dianggap memberi pembelajaran tidak baik ke masyarakat di alam demokrasi.
Menurut pengamat politik pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr. Zuly Qodir itu menunjukkan parpol tidak konsisten dan tidak fair dalam jalankan mekanisme penjaringan kader internalnya sendiri sehingga memicu friksi internal.
Kalaupun parpol ingin secara resmi memberi dukungan ke salah seorang calon perseorangan, bukan diberikan saat pemilihan. Namun saat berkoordinasi membuat kebijakan. Yakni antara anggota dewan sebagai representasi parpol dengan pihak eksekutif yang menjadi domain calon independen.
“Atau, bisa berkoalisi antar partai untuk mengajukan calon melalui jalur partai politik, itu baru fair,” ujar Zuly kepada Aktual.com, di Yogyakarta, Sabtu (19/3).
Kalaupun parpol merasa ‘terusik’ dengan adanya calon perseorangan, harusnya mereka mengajukan perubahan Undang-Undang tentang eksistensi calon perseorangan dalam pilkada. “Dibuang saja pasalnya, selesai urusan!” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis