Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)
Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)

Tapteng, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, Sumatera Utara diminta untuk melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada proses Pilkada di daerah itu.

Keterlibatan itu meyangkut pemeriksaan para bakal calon kepala daerah.

“Kita minta KPU Tapteng melibatkan BNN dalam pemeriksaan bebas narkoba kepada para balon. Jangan sampai kejadian di OKI (Ogan Komering Ilir) terjadi di Tapteng, semua kita akan sangat malu,” ujar Wakil Ketua Forum Sarjana Perintis Penggerak dan Pemerhati Pembangunan (FORSA P4) Hendra S Hutagalung dalam keterangan pers di Pandan, Tapteng, Minggu (20/3).

Ditambahkan Hendra, selain dampak yang memalukan, menurutnya keterlibatan kepala daerah dalam narkoba akan menyulitkan pemberantasan barang haram itu.

“Upaya pemberantasan Narkoba yang kian mewabah di Tapteng akan sulit dilaksanakan, karena kepala daerahnya sendiri merupakan pecandu,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Barisan Muda Keluarga Besar Masyarakat Tapteng Sibolga (BM Gabematatsi), Apri Setiawan, menimpali, proses pemeriksaan kesehatan para balon khususnya terkait Narkoba selama ini dinilai hanya formalitas semata. Tes urine dan sejumlah tes lainnya terkait narkoba tidak dilakukan sesuai prosedur.

“Di Pilkada Tatpeng mendatang, Surat Keterangan Bebas Narkoba supaya benar-benar dikeluarkan setelah melakukan tes, bukan lagi hanya formalitas yang dikeluarkan lembaga terkait secara sembarangan,” tegasnya.

Ditambahkan, surat yang dimaksud itu harus dikeluarkan secara resmi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ya, BNN sebagai lembaga resmi negara untuk penanggulangan Narkoba. Sebab banyak balon yang digadang-gadang, selama ini tidak tinggal di Tapteng, sehingga kebiasaanya sehari-hari belum diketahui masyarakat. Harapan kami, usulan ini diakomodir oleh KPU Tapteng,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: