Jakarta, Aktual.com — Kepala Sub Direktorat Pembinaan Umrah dan Haji, M. Arfi Hatim menyarankan kepada jemaah Haji atau Umrah Indonesia untuk berhati-hati memilih travel atau biro perjalanan Haji atau Umrah agar terhindar dari travel bodong atau tindakan penipuan.

“Travel ini kan ada dua macam ada yang punya izin dan nggak punya izin, yang berhak memberangkatkan jemaah Umrah ini yang memiliki izin karena telah memiliki SK dari Kementerian Agama,” kata M. Arfi Hatim, kepada Aktual.com, di Jakarta, Senin (21/03).

“Dan buat yang belum memiliki izin, memang sudah lumrah ada tindak pidana karena kita sudah punya MoU dengan Kepolisian,” katanya lagi.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Arfi menuturkan bagi pemilik travel dalam mengurus perpanjangan dan perizinan itu tidak terlalu sulit.

“Susahnya dimana karena pada kenyataannya sampai saat ini banyak yang izin perpanjangan dan izin baru. Selama semua persyaratan tercukupi pasti lancar saja,” ujar ia.

Selain itu, ia kembali menghimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah di tahun ini agar tenang. Dan, juga memperhatikan dua aspek penting. Yaitu, travel resmi dan harga (tarif) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Yang pertama dengan travel berizin, bisa di liat di www.haji.kemenag.go.id, dan yang kedua dari sisi harga yang rasional sesuai dengan paket layanan, jangan asal murah atau tidak rasional,” imbaunya menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh: