Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai pemerintah tidak akan mempersulit proses masuknya calon independen melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Tapi juga, pemerintah tidak boleh membiarkan tumbuhnya iklim menganggap remeh parpol, tidak boleh. Masa depan demokrasi Indonesia itu parpol. Tidak ada negara demokratis di dunia ini yang bisa tumbuh tanpa parpol, parpol itu mutlak di dalam tradisi demokrasi,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).
Menurutnya, calon incumben seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa mencoba jalur independen dengan mengesampingkan partai politik. Sebab, kata dia, presiden pun merupakan karya parpol.
“Sodara Ahok itu meskipun dia berpindah-pindah partai dari Golkar, didukung Gerindra dan PDIP, tidak boleh kemudian seolah-olah dia nggak perlu partai, padahal dia lompat dari partai ke partai. Jadi ini ironi yang tidak boleh terus dibiarkan,”
“Sekali lagi masa depan dari demokrasi itu ada pada parpol. Kekuatan individual itu ada tapi toh kenyataannya dia (Ahok) dibesarkan parpol,” tandas Politikus PKS itu.
Artikel ini ditulis oleh: