1 dari 5
Seorang petugas memeriksa barang bukti ganja yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (11/5/2015). Sebanyak 2,1 Ton ganja kering senilai Rp 6,3 miliar yang diduga berasal dari Aceh berhasil disita dari sembilan orang tersangka yang terancam pidana maksimal hukuman mati. AKTUAL/MUNZIR

















