Jakarta, Aktual.com — Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) geram dengan sikap pemerintah yang tidak tegas menyikapi polemik keberadaan Uber Taxi dan GrabCar yang jelas-jelas ilegal karena tidak mentaati sejumlah peraturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan Aktual.com di lapangan, ratusan massa memasang spanduk di gerbang Kemenkominfo yang bertuliskan ‘Kantor Calo Uber dan GrabCar, Kami Segel !!!’.
Salah seorang massa aksi Hartomo mengatakan, aksi penyegelan tersebut merupakan tanda kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang berusaha melegalkan perusahaan penyedia transportasi berbasis aplikasi dengan membentuk koperasi yang menaungi pengemudi taksi online.
“Mereka ini ilegal kok ditolong? Mereka gak punya kontribusi apa-apa. Gak bayar pajak, gak ada KIR, gak ngasih investasi apa-apa. Kita yang bayar pajak kok dibiarin mati?” ucapnya di depan Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (22/3).
Lanjut Hartomo, Massa menuntut Menkominfo Rudiantara segera mundur jika tidak bisa menertibkan perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang keberadaannya berdampak negatif pada penghasilan sopir taksi.
“Mereka (taksi online) pelan-pelan membunuh kami. Kami gak cukup memenuhi kebutuhan kami. Kami ingin bapak Rudi temui kami!” lantanganya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima 10 orang dari ribuan massa Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD). Massa berunjukrasa menuntut pemerintah menutup perusahaan penyedia aplikasi taksi online di depan Gedung Kemenkominfo.
Humas Kemenkominfo Ismail Cawidy mengatakan, pihaknya akan mendengarkan tuntutan para pengunjuk rasa. Dia berjanji akan mencari jalan keluar terkait polemik keberadaan taksi online.
“Kita masih tunggu semua dan kita akan menunggu semua. Kita akan dengarkan aspirasinya dan belum ada keputusan apapun.
Mencari jalan keluar. Kalau sifatnya aplikasi kita harus sesuai dengan proses. Kita akan dengarkan berikan dialog satu sama lain,” kata Ismail di depan Gedung Kemenkominfo.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan