Jakarta, Aktual.com — Bekas Senior Manager PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Bareskrim Polri, Selasa (22/3).
Dalam pemeriksaan kali ini, adik dari bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto itu membawa bukti. Dia pun mengklaim tidak terlibat dalam korupsi yang merugikan negara Rp37,9 triliun tersebut.
Dengan didampingi kuasa hukumnya Heru Widodo, Haryadi yang kini menjabat Direktur PT Jasa dan Peralatan Pelabuhan Indonesia itu siap jalani pemeriksaan.
“Iya diperiksa lagi,” ujar Haryadi beranjak masuk ke gudung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3).
“Kemarin kita tidak bawa bukti, kali ini bawa bukti surat penunjukkan dari Direksi Pelindo II, klien saya diperbantukan sebagai Senior Manager dalam pengadaan crane.”
Heru mengatakan, akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada media, usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan atasan Haryadi yaitu Direktur Teknik dan Peralatan Pelindo II, Feriyadi Noerlan sebagai tersangka.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu