Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendukung nota protes pemerintah kepada Tiiongkok tentang kasus pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan oleh nelayan dan penjaga pantai Tiongkok.
“Saya mendukung nota protes pemerintah Indonesia melalui Menlu kepada Pemerintah Tiongkok dalam kasus pelanggaran wilayah perairan Indonesia oleh kapal nelayan dan armada ‘coastguard’ Tiongkok,” katanya kepada pers di Jakarta, Selasa (22/3).
“Kasus ini merupakan pelanggaran serius,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia menyatakan, Pemerintah Tiongkok semestinya menjaga bangunan kepercayaan (trust building) dengan Indonesia. Insiden pelanggaran ini bisa menggoyahkan pondasi bangunan kepercayaan kedua negara yang sedang dibangun.
Pemerintah Tiongkok harus sungguh-sungguh merespon nota protes Indonesia ini. “Jika tidak maka Tiongkok akan bisa kehilangan teman dalam peran-peran yang sedang dikembangkannya di kawasan ini,” kata Mahfudz.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai negara itu di Laut Natuna pada Sabtu (19/3).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan, isi nota protes tersebut menekankan tiga kesalahan yang dilakukan kapal penjaga pantai Tiongkok. Pertama, kapal penjaga pantai melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia.
Kedua, kapal penjaga pantai Tiongkok melanggar penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia. Ketigas, kapal penjaga pantai Tiongkok melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara