Beranda Lensa Aktual Flash Photos PT Jimac Perkasa Minta Perlindungan Hukum DPR, Terkait Perjanjian Sewa dengan PPKK Flash Photos PT Jimac Perkasa Minta Perlindungan Hukum DPR, Terkait Perjanjian Sewa dengan PPKK 22 Maret 2016, 15:21 CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya (kanan) didampingi Direkur PT Jimac Perkasa Ferry Noor (kiri) memperlihatkan lahan sewa perusahaan yang mendapat perlakuan paksa dari Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) untuk mengosongkan lahan sewa di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO 1 dari 11 CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya (kiri) berbincang dengan wartawan usai jumpa pers seputar pengosongan paksa lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO Suasana PT Jimac Perkasa yang dipaksa mengosongkan lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO Suasana PT Jimac Perkasa yang dipaksa mengosongkan lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya (kanan) didampingi Direkur PT Jimac Perkasa Ferry Noor (kiri) memperlihatkan lahan sewa perusahaan yang mendapat perlakuan paksa dari Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) untuk mengosongkan lahan sewa di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya (kiri) didampingi Direkur PT Jimac Perkasa Ferry Noor (kanan) dan Juru Bicara Perusahaan Rusmin Effendi, memperlihatkan lahan sewa perusahaan yang mendapat perlakuan paksa dari Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) untuk mengosongkan lahan sewa di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya (tengah) didampingi Direkur PT Jimac Perkasa Ferry Noor (kanan) dan Juru Bicara Perusahaan Rusmin Effendi (kiri), memperlihatkan lahan sewa perusahaan yang mendapat perlakuan paksa dari Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) untuk mengosongkan lahan sewa di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO Suasana PT Jimac Perkasa yang dipaksa mengosongkan lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya (kanan) didampingi Juru Bicara Perusahaan Rusmin Effendi (kiri) saat jumpa pers seputar pengosongan paksa lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya (tengah) didampingi Direkur PT Jimac Perkasa Ferry Noor (kanan) dan Juru Bicara Perusahaan Rusmin Effendi (kiri) saat jumpa pers seputar pengosongan paksa lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO Suasana PT Jimac Perkasa yang dipaksa mengosongkan lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Bawaslu Tindak Tegas Paslon yang Lakukan Kampanye di Masa Tenang 27 November 2024, 00:29 BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan di Pagi Hari 27 November 2024, 06:47 Menko PM: Pemerintah Dorong Masyarakat Miskin Berdaya 27 November 2024, 01:35 Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Sedang 27 November 2024, 07:36 Wamentan: Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom Sebagai Penstabil Harga 27 November 2024, 02:43