Jakarta, Aktual.com — Direkur PT Jimac Perkasa Ferry Noor mengaku sudah melayangkan surat kepada Mensesneg, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan serta DPR terkait sikap arogansi yang ditunjukan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran, yang meminta secara paksa mengosongkan lahan sewaan.
“Selama menyewa banyak kontribusi yang sudah diberikan kepada pemerintah, baik melalui pembayaran pajak, menarik investor dari luar seperti China, Jepang, Singapore dan Korea. Apa yang kami lakukan ini sejalan dengan paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi untuk memudahkan investor asing menanamkan modalnya di dalam negeri,” ujar dia di Jakarta, Selasa (22/3).
Dia berharap, komisi terkait di DPR seperti Komisi II, III dan V bisa memberikan perlindungan hukum dan meninjau langsung lokasi di lapangan. Sehingga bisa mendapatkan fakta yang jelas serta lahan mana yang paling ideal untuk membangun Wisma Atlet.
“Kami berharap DPR segera melakukan kunjungan di lapangan setelah masa reses berakhir.”
Diketahui, antara PPKK dengan PT Jimac Perkasa sama-sama telah menandatangani perjanjian kerjasama melalui nota kesepakatan No. KS-04/Kemsetneg /PPKK/Dirut/02/2015 tertanggal 5 Februari 2015 dan berakhir pada tanggal 30 November 2019. Kerjasama itu terkait penyewaan lahan di Kemayoran.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu