Penyidik KPK Novel Baswedan bersama tim kuasa hukumnya saat berbicara kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/5/2015). Novel bersama kuasa hukumnya akan kembali mengajukan praperadilan terhadap Bareskrim Mabes Polri terkait penggeledahan rumahnya.AKTUAL/MUNZIR