Jakarta, Aktual.com — Tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari melakukan gelar perkara korupsi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setidaknya ada 5jj orang tim KPK yang bertandang ke kantor Kejati Jatim.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, yang dibahas dalam pertemuan itu adalah kasus-kasus yang penanganannya memakan waktu lama.
“Secara garis besar, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus-kasus yang sudah berulang tahun, dan kasus yang berkendala, misalnya tersangkanya DPO,” jelas Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3).
Pertemuan antar dua lembaga penegak hukum itu akan berlangsung 3 hari, terhitung hari ini. Dan ada belasan kasus yang memang sudah diiventarisir oleh Kejati sebagai bahan pembahasan.
Namun demikian, ketika disinggung apakah salah satu kasus yang dibahas adalah terkait korupsi yang menimpa Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalliti, Priharsa tidak membantahnya.
“Tidak tertutup kemungkinan kalau misalnya di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus yang baru yang ditangani Kejati Jatim,” kata dia.
Sementara itu, Kejati Jatim sendiri sudah dengan gamblang mengatakan bahwa salah satu kasus yang disupervisi adalah perkara yang mentersangkakan La Nyalla.
“Kasus Kadin Jatim dengan tersangka La Nyalla juga turut dilaporkan dalam supervisi ini,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Ariezyanto di Jawa Timur, hari ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby