Bandarlampung, Aktual.com – Petugas gabungan temukan sebanyak empat paket narkoba jenis sabu-sabu tersembunyi di dalam ruang Blok A2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandarlampung.

“Temuan itu didapatkan saat tim gabungan BNN-Ditnarkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan Lapas Rajabasa dengan dibantu anjing pelacak,” kata Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan, di Lapas Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (23/3).

Menurut dia, paket sabu-sabu ini didapatkan tersembunyi dalam pot yang diletakkan pada bagian bawah gajebo atau pondokan yang berada di tengah kolam dalam Blok A2 Lapas Rajabasa.

“Tidak hanya sabu-sabu, sejumlah alat untuk mengunakan narkoba jenis itu juga ditemukan di blok penjara tersebut. Bahkan ganja kering yang disembunyikan dalam celana yang dijemur didapatkan saat razia ini,” kata Dirnarkoba Polda Lampung itu pula.

Ia menerangkan bahwa kegiatan razia serupa akan dilakukan secara rutin bersama BNN Provinsi Lampung untuk mencegah semakin meluas peredaran narkoba di wilayah hukum daerah ini.

“Kami juga melaksanakan tes urine terhadap napi yang ada di lapas, dan ternyata dari 54 sampel sebanyak 37 positif masih terindikasi menggunakan narkoba,” kata dia lagi.

Berkaitan tes urine, Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli mengatakan dari dua terpidana mati kasus narkoba juga ternyata masih positif dan tetap menggunakan narkoba meski sudah menjadi tahanan Lapas Rajabasa.

“Kami akan rutin melakukan razia dan tes urine para napi di lapas, ini dimaksudkan untuk mencegah adanya pengendalian serta peredaran narkoba di Lampung,” kata dia lagi.

Para napi yang positif pengguna narkoba saat tes urine, Zulkifli meminta petugas lapas mengisolasi dan memberi keterangan setiap perkembangannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara